Komisi X Dukung Gerakan Orang Tua Antar Anak ke Sekolah
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mendukung dan mengapresiasi gerakan orang tua mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Menurutnya, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2016 ini diharapkan akan menciptakan hubungan baik antara orang tua, anak dan guru.
“Kenapa hal ini kita anggap positif, karena untuk menjaga kualitas pendidikan. Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan sekolah. Orang tua dan masyarakat harus turun tangan. Tumbuh kembang anak sangat penting, dan hubungan orang tua dengan guru juga tak kalah penting,” kata Riefky di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/07/2016).
Politisi F-PD itu juga mengapresiasi dispensasi izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala Daerah. Menurutnya izin kepada orangtua murid yang bekerja sebagai PNS tersebut adalah hal yang manusiawi dan bagian dari hak azasi manusia.
“Kami berharap bahwa ini tidak hanya di PNS saja, tapi juga selain PNS. Orang tua lebih berperan aktif lagi dalam proses pendidikan anak di sekolah melalui kehadiran dalam hari pertama sekolah, maupun dalam undangan resmi sekolah, seperti saat mengevaluasi perkembangan pendidikan anaknya,” imbuh Riefky.
Politisi asal dapil Aceh ini juga mengapresiasi Mendikbud yang telah mengeluarkan Peraturan Mendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru. Menurutnya, dengan adanya Permen itu, perploncoan kepada murid baru tidak terjadi lagi.
“Perploncoan itu sebuah kebiasaan buruk yang lama sudah terjadi. Pada akhirnya, kita melihat lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Untuk pengenalan sekolah itu bisa dicari mekanisme lain yang lebih positif, bukan melalui perploncoan,” tegas Riefky.
Untuk itu, ia meminta kepada Kemendikbud untuk memantau agar tidak terjadi perploncoan. Ia juga berharap, Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan agar lebih memperhatikan kegiatan PLS, agar tidak ada kegiatan yang keluar dari tujuan pendidikan, seperti perploncoan. (sf)/foto:azka/iw.